Pohuwato, Kabar Kriminal — Insiden penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di lokasi pertambangan (DAM) Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 13.30 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pria bernama Arifin Inombi (58), warga Desa Pentadu, Kecamatan Paguat, mengalami sejumlah luka dan harus mendapat perawatan medis.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/61/IV/2026/SPKT/RES-PHWT tertanggal 9 April 2026, kejadian bermula saat korban mendatangi lokasi pertambangan untuk melakukan musyawarah terkait permasalahan lokasi tambang.
Sebelumnya, sekitar pukul 06.00 WITA, korban berangkat menuju Marisa dan berada di rumah milik seorang bernama Romi. Kemudian sekitar pukul 10.45 WITA, korban bersama beberapa rekannya menuju lokasi pertambangan di Desa Hulawa. Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.00 WITA, korban bertemu dengan seorang pria bernama Sander dan beberapa orang lainnya untuk melakukan pembicaraan.
Namun, suasana musyawarah mendadak memanas. Anak pertama dari Sander yang identitasnya belum diketahui meminta korban agar tidak berbicara dengan nada tinggi. Korban kemudian menjawab dan meminta maaf jika dianggap berbicara keras.
Tidak lama kemudian, pria tersebut diduga langsung melakukan kekerasan dengan menendang korban beberapa kali, mengenai bagian wajah, dada, dan perut. Situasi semakin memburuk ketika empat orang lainnya yang diduga merupakan anak dari Sander ikut mengeluarkan senjata tajam, sementara satu orang lainnya berada di belakang korban.
Bahkan, salah satu pelaku sempat mencoba menusuk perut korban, namun tidak mengenai sasaran. Dalam kondisi tersebut, istri dari Sander sempat memeluk korban, sementara lima orang yang diduga anak dari Sander terus melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong, batu, serta senjata tajam yang diarahkan ke bagian kepala dan tubuh korban.
Setelah kejadian tersebut, para pelaku meninggalkan lokasi. Korban kemudian beristirahat di pondok sekitar tambang sebelum akhirnya diantar oleh beberapa orang menuju parkiran ojek. Dari sana, korban meminta bantuan untuk diantar ke Polres Pohuwato.
Setibanya di Polres, korban diarahkan untuk mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato. Petugas piket Reskrim yang mendatangi korban di Instalasi Gawat Darurat (IGD) mendapati korban mengalami luka robek di bagian tangan kiri, tangan kanan, serta luka di bagian punggung.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban menyatakan keberatan atas kejadian tersebut dan keluarga korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap identitas para pelaku yang diduga berjumlah lima orang.
Polres Pohuwato memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah pertambangan.
Kasus ini kembali menjadi perhatian terkait potensi konflik di lokasi pertambangan yang membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak agar kejadian serupa tidak terulang.










