Kabar Kriminal
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Hiburan

    Top 10 TV Shows to Binge Watch During Lockdown

    Working from home is the new normal as we combat the Covid-19

    Your Blonde Hair Needs These Purple Shampoos, For Sure

    The Most Outrageous Kim Khasyian Outfits of All Time

    Fun Things You Should Do for Yourself During Self-Quarantine

    How Do You Find Love When You’re Stuck at Home?

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
PRICING
SUBSCRIBE
Kabar Kriminal
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Hiburan

    Top 10 TV Shows to Binge Watch During Lockdown

    Working from home is the new normal as we combat the Covid-19

    Your Blonde Hair Needs These Purple Shampoos, For Sure

    The Most Outrageous Kim Khasyian Outfits of All Time

    Fun Things You Should Do for Yourself During Self-Quarantine

    How Do You Find Love When You’re Stuck at Home?

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
No Result
View All Result
Kabar Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Breaking News

Tanpa Ada Identitas, 6 Oknum DC Diduga Meresahkan Warga, Menarik Motor dan Dijual 

Redaksi Kabar Kriminal by Redaksi Kabar Kriminal
Mei 3, 2026
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Tanpa Ada Identitas, 6 Oknum DC Diduga Meresahkan Warga, Menarik Motor dan Dijual 
0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POHUWATO, KK – Praktik penagihan utang oleh debt collector (DC) yang meresahkan tidak hanya terjadi di Jakarta. Di Kabupaten Pohuwato, enam orang DC diduga melakukan penarikan motor tanpa prosedur dan langsung menjual unit tersebut.

RELATED POSTS

​Geger! Warga Desa Pone Temukan Mayat Pria Misterius Terbujur Tengkurap di Atas Motor, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Polsek Popayato Barat Selidiki Kasus Curanmor di Molosipat, Panggil Saksi

Ratusan Massa Blokade Jalan, Tuntut Solusi Konkret Kelangkaan Solar

Kasus ini dialami *Dian*, warga Dusun Bongo, Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa. Melalui pesan WhatsApp kepada media, Senin 28/4/2026 sekitar pukul 17.00 WITA, Dian menceritakan kronologinya.

“Pertama dorang minta uang jasa 2 juta 500. Torang ba karas minta alamat kantor, nanti baku urus di kantor. Tapi tidak mau ba kase alamat kantor,” tulis Dian.

Menurutnya, DC tersebut justru menaikkan permintaan. “Dia bilang kalau ibu ba karas bagitu, beking pelunasan saja di kantor 16 juta. Saya tanya alamat kantor ini di mana pak, dia tidak mo kasi tau alamat kantor,” lanjutnya.

Dua hari setelah motor ditarik, Dian mengaku kaget melihat motornya sudah diposting untuk dijual di media sosial. “Belum ada penyelesaian deng torang, motor dorang so jual,” kata Dian.

Dian menyebut motor sudah delapan hari di tangan para DC. Awalnya masih ada komunikasi. “Dorang bilang dorang mo bantu, tapi dorang cuma kase putar terus cerita saat torang tanya alamat kantor. Besok kasana ad konfirmasi ulang dorang so tidak respon,” ujarnya.

Kejanggalan makin terlihat saat Dian membuka Facebook. “Depe barapa hari bagitu pas ba buka dalam postingan Facebook Memo kei, torang dapa kanal itu motor dorang da posting di portal, dorang mo jual.”

ADVERTISEMENT

Dian menegaskan tidak menuduh tanpa dasar. “Waktu ada ba tarik motor, saya pe ade bilang ada te Memo itu di situ. Makanya saya tidak menuduh postingan tersebut,” jelasnya.

Harus Sesuai Aturan Sesuai Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 dan Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019, penarikan kendaraan oleh DC wajib menyertakan sertifikat fidusia, surat kuasa, surat tugas, dan identitas resmi. DC juga dilarang melakukan intimidasi dan harus menunjukkan alamat kantor penagihan.

Jika motor ditarik tanpa prosedur lalu dijual sebelum ada penyelesaian, pelaku dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara.

Hingga berita ini diturunkan, identitas enam DC tersebut belum diketahui. Pemilik kendaraan bermotor desak Polres Pohuwato diminta menindaklanjuti berita ini. agar praktik penagihan liar tidak meresahkan masyarakat di Pohuwato atau di provinsi Gorontalo.

Tim: Butota

ShareTweetSend
Redaksi Kabar Kriminal

Redaksi Kabar Kriminal

Related Posts

​Geger! Warga Desa Pone Temukan Mayat Pria Misterius Terbujur Tengkurap di Atas Motor, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Breaking News

​Geger! Warga Desa Pone Temukan Mayat Pria Misterius Terbujur Tengkurap di Atas Motor, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Mei 30, 2026
Polsek Popayato Barat Selidiki Kasus Curanmor di Molosipat, Panggil Saksi
Breaking News

Polsek Popayato Barat Selidiki Kasus Curanmor di Molosipat, Panggil Saksi

Mei 28, 2026
Ratusan Massa Blokade Jalan, Tuntut Solusi Konkret Kelangkaan Solar
Breaking News

Ratusan Massa Blokade Jalan, Tuntut Solusi Konkret Kelangkaan Solar

Mei 25, 2026
Breaking News

Mei 20, 2026
Sindikat Curanmor Kembali Berulah di Popayato Barat, Motor Warga Raib di Parkiran Balongka
Breaking News

Sindikat Curanmor Kembali Berulah di Popayato Barat, Motor Warga Raib di Parkiran Balongka

Mei 17, 2026
Jadi Provokator Tambang Bulangita dan Teratai, Warga Minta Aparat “Gulung” Bota
Breaking News

Jadi Provokator Tambang Bulangita dan Teratai, Warga Minta Aparat “Gulung” Bota

Mei 8, 2026
Next Post
Jadi Provokator Tambang Bulangita dan Teratai, Warga Minta Aparat “Gulung” Bota

Jadi Provokator Tambang Bulangita dan Teratai, Warga Minta Aparat “Gulung” Bota

Sindikat Curanmor Kembali Berulah di Popayato Barat, Motor Warga Raib di Parkiran Balongka

Sindikat Curanmor Kembali Berulah di Popayato Barat, Motor Warga Raib di Parkiran Balongka

Recommended Stories

Coronavirus: How to avoid overeating when working from home

Juli 19, 2025

Watches Are Yet Another Easy Way Rich People Make Their Money Into More Money

Juli 16, 2025
RS Multazam Medical Center Diresmikan, Tonggak Baru Kolaborasi Pemerintah–Swasta di Pohuwato

RS Multazam Medical Center Diresmikan, Tonggak Baru Kolaborasi Pemerintah–Swasta di Pohuwato

September 8, 2025

Popular Stories

  • PETI Hulawa, Polres Pohuwato Resmi Lakukan Penahanan Tersangka Kades Kadir Ripo 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban di Lokasi PETI, Nyatanya Potabo Masih Beroperasi Farman dan Saidi Kacili Polisi dan Kehutanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Ada Identitas, 6 Oknum DC Diduga Meresahkan Warga, Menarik Motor dan Dijual 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Lokasi Tambang Dam, Seorang Sopir Alami Luka Akibat Serangan Senjata Tajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI Nanasi Operator di Tahan, Tangkap dan Periksa Pemilik Alat Ko David serta Kades Kadir Ripo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kabar Kriminal Menyediakan Berita dan Informasi Terkini, Aktual, Terpercaya.

Pos-pos Terbaru

  • ​Geger! Warga Desa Pone Temukan Mayat Pria Misterius Terbujur Tengkurap di Atas Motor, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
  • Polsek Popayato Barat Selidiki Kasus Curanmor di Molosipat, Panggil Saksi
  • Ratusan Massa Blokade Jalan, Tuntut Solusi Konkret Kelangkaan Solar

Kategori

  • Breaking News
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • World
Kabar Kriminal

PT Kabar Multimedia Group

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Hiburan

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?