Pohuwato, Kabar Kriminal – Penangkapan operator alat ekskavator merek XCMG milik ko david dalam operasi penggerebekan tambang emas ilegal di Sungai Nanasi, Desa Hulawa, kabupaten Pohuwato, provinsi Gorontalo.
Ini menimbulkan kekecewaan dan keheranan. Meski operator ditetapkan sebagai tersangka, pemilik alat, Ko’ Davit, belum ditahan dan pelaku usaha kades kadir ripo. ini memicu pertanyaan tentang keterbukaan dan keadilan dalam proses hukum.
Sementara itu, PW. Investigasi Ferdianto Madu menyoroti ketidakadilan tersebut, dirinya menilai bahwa pemilik alat seharusnya juga diperiksa dan harus di jadikan tersangka, sebab pemilik alat tersebut memfasilitasi di PETI.
“Ia khawatir ada indikasi keterlibatan pihak tertentu dalam penyelidikan. Tindakan ini bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum, Jelas Ferdi.
Penangkapan hanya terhadap operator tanpa melibatkan pemilik alat, dan pelaku usaha bisa dianggap sebagai kelemahan dalam proses investigasi.
Ferdi berharap pihak berwenang harus memberikan penjelasan yang jelas dan tegas kepada publik, selain operator di tahan. Panggil dan periksa pemilik alat Ko, David dan pelaku usaha kades Talduyu Utara kadir ripo.
Terpisah bahwa terinformasi PETI dulamayo, borose dan Nanasi serta alamotu jadi ladang pungli oleh tim patroli perusahaan, dimana para pelaku usaha di mintai siraman dan berupa uang 2 juta 500 perhari sebagai pemulus perkejaan diwilaya perusahaan.
Terkait informasi ini, PW.Investigasi masih mendalami dan menginvestasi kasus ini.
Tim: Kaki Saribu











